Selasa, 28 Mei 2013

Hak Akuntan (RPMK)

Penggodokan mengenai hak akuntan seperti yang tertuang dalam Rencana Peraturan Menteri Keuangan 2013 menjadi polemik bagi para akuntan. Akuntan selama ini selalu menjalankan kewajibannya dengan kompeten dan sesuai dengan sikap profesionalnya. Sehingga penggodokan Peraturan Menteri Keuangan ini berisi mengenai hak akuntan, salah satunya hak untuk membuka Kantor Jasa Akuntansi (KJA). Kantor Jasa Akuntan hanya dapat dipimpin oleh Akuntan yang berkewarganegaraan Indonesia (WNI). Kantor Jasa Akuntansi memberikan jasa akuntasi selain jasa assurance (audit dan review). Jasa yang dapat diberikan oleh Kantor Jasa Akuntansi seperti jasa pembukuan, jasa kompilasi laporan keuangan, jasa audit kinerja, jasa internal audit, jasa perpajakan, jasa prosedur yang disepakati atas informasi keuangan, dan jasa sistem teknologi informasi. Kantor Jasa Akuntansi dapat berbentuk usaha Perseorangan, Persekutuan Perdata (CV), Firma, Koperasi dan Perseroan Terbatas (PT).








Daftar Pustaka:
RPMK Register Akuntan

Senin, 27 Mei 2013

Perbedaan Akuntansi dan Auditing

Masih banyak yang belum mengetahui perbedaan antara Akuntansi dan Auditing...

Disini saya mencoba memberikan perkenalan dasar mengenai Akuntansi & Auditing.

Akuntansi yaitu pencatatan, pengklasifikasian dan peringkasan kejadian ekonomi yang terjadi untuk tujuan menyediakan keuangan informasi yang digunakan dalam pengambilan keputusan.
Auditing yaitu menentukan apakah informasi yang dicatat dengan benar mencerminkan peristiwa ekonomi yang terjadi selama periode akuntansi.

Akuntansi meliputi: Transaksi-->Jurnal-->Buku Besar-->Laporan Keuangan
Auditing memiliki siklus kebalikan dari Akuntansi : Laporan Keuangan-->Buku Besar-->Transaksi.

Transaksi yang dimaksud pada Auditing merupakan bukti-bukti yang mendukung penyusunan laporan keuangan.
“Bukti audit harus kompeten dan cukup, yang dapat diperoleh melalui inspeksi, pengamatan permintaan keterangan dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan audited.” (PSA No. 07).

Ada beberapa hal yang merupakan karakteristik utama dalam Akuntansi, yaitu:
a. Pengidentifikasian, pengukuran, dan pengkomunikasian,
b. Entitas Ekonomi,
c. Pihak-pihak yang berkepentingan.

Ketika melakukan proses Auditing ada beberapa hal yang menjadi point penting, yakni:
a. Pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti,
b. Dilakukan oleh orang yang kompeten dan independen,
c. Kesesuaian informasi atas kriteria yang telah ditetapkan.

Output dari Akuntansi dan Auditing.
*)Akuntansi menghasilkan output berupa Laporan Keuangan.
Laporan Keuangan (Financial Statement) meliputi: (PSAK no. 01)
1. Laporan Posisi Keuangan/Statement of Financial Position atau Neraca,
2. Laporan Laba Rugi Komprehensif/Statement of Comprehensive Income atau Laporan Laba Rugi,
3. Laporan Perubahan Ekuitas/Statement of Changes In Equity
4. Laporan Arus Kas/Statement of Cash Flow, dan
5. Catatan atas Laporan Keuangan/Notes to Financial Statement).
*)Dan Auditing menghasilkan output berupa Pendapata/Opini (Opinion).



Demikian penjelasan singkat dari saya, silahkan cek blog saya (mayhavelyasiregar.blogspot.com) untuk pengetahuan lainnya seputar Dunia Accounting and Auditing atau bidang lainnya dan silahkan tinggalkan saran untuk membantu penulis agar lebih baik lagi. Thanks for your attention...





Daftar Pustaka

- Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
- Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP)