Selasa, 03 Desember 2013

Fee Profesi dapat Meningkatkan Kualitas Keprofesiannya

Ijin share mengenai Fee Profesi ya agan-agan dan sista-sista :))



UMP Naik, Gaji Staf KAP Harus Menarik!

Jakarta, 6 Nopember 2013.

            Akuntan Publik diminta untuk memperhatikan gaji staf Kantor Akuntan Publik (KAP) terutama seiring dengan penetapan upah minimum provinsi DKI Jakarta untuk tahun 2014 yang baru saja ditetapkan Gubernur DKI Jakarta sebesar Rp 2,44 juta, yang merupakan UMP tertinggi di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), Tarkosunaryo, disela-sela kesibukannya di Jakarta ketika menanggapi  keputusan penetapan upah minimum provinsi DKI Jakarta dan beberapa daerah lainnya yang segera akan menyusul ditetapkan.
“Kita para Akuntan Publik harus mampu memberikan gaji kepada karyawan KAP jauh diatas UMP yang ditetapkan pemerintah. Hal ini penting agar profesi Akuntan Publik didukung oleh tenaga profesional yang memiliki kompetensi dan integritas yang unggul mengingat profesi ini membutuhkan keahlian, kreativitas, integritas yang tinggi diatas rata-rata praktisi akuntan lainnya sehingga wajar jika harus dihargai tinggi”, demikian terang Tarko.

            Gaji yang tinggi atau pada level yang cukup bersaing memang bukan segala-galanya untuk menarik minat generasi muda terbaik negeri ini untuk masuk dalam profesi Akuntan Publik, namun gaji atau penghasilan merupakan komponen penting bagi anak muda ketika menentukan pilihan untuk berkarir. Apalagi bagi fresh graduate yang baru lulus dari universitas maka take home pay menjadi salah satu faktor penting dalam penentuan karir, termasuk faktor penting untuk meningkatkan daya saing industri. Penghasilan merupakan salah satu daya tarik utama ketika seseorang memutuskan untuk memilih dimana akan berkiprah. Bagi anak muda paling tidak harus cukup untuk menutup kebutuhan keluarga muda yang pada umumnya memerlukan perumahan, kendaraan, dan kesehatan selain kebutuhan rutin lainnya.

            “Jangan sampai profesi ini menjadi tujuan peminatan nomor sekian bagi anak muda karena Akuntan Publik adalah profesi penting dalam sistem perekonomian modern”, lanjut Tarko seraya menjelaskan bahwa saat ini minat mahasiswa akuntansi untuk menjadi akuntan publik menurun, kemungkinan salah satu penyebabnya karena remunerasi tidak menarik.  Berdasarkan informasi dan keterangan yang didapatkan, saat ini ada beberapa KAP yang mampu memberikan gaji yang cukup bersaing jauh diatas UMP, namun ada juga beberapa yang masih pada kisaran UMP atau bahkan dibawah UMP terutama bagi fresh graduate.

            “Ini harus menjadi perhatian bersama seluruh Akuntan Publik di Indonesia agar profesi ini menjadi profesi yang didambakan oleh anak muda. Jika bukan Akuntan Publik sendiri yang mendorong perbaikan, lalu siapa lagi yang mau memperhatikan”, lanjut Tarko seraya meminta dukungan dari para Akuntan Publik untuk memperhatikan masalah fee jasa agar tersedia dana yang cukup untuk memberikan kompensasi kepada anak muda dan juga penghasilan bagi Akuntan Publiknya sendiri.  Jika gaji atau penghasilan sudah pada level yang menarik maka kualitas jasa lebih mudah untuk ditingkatkan.

4 komentar:

  1. Kak kalo sumber nya dari mana ya ? Boleh minta referensi nya ga ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Itu wacana dari ketua IAPI. Karena UMP naik harusnya fee auditor bisa ikutan naik. Biasanya yang sering untuk judul skripsi, tesis atau karya ilmiah lainnya, fee audit yang dimaksud fee yang dibayarkan klien ke kap, bukan fee yang diterima auditor. Postingan saya yang diatas mengenai fee yang diterima auditor bukan fee kap.

      Hapus
  2. Ka mau tanya, untuk awal tahun 2017 brp gaji yg pantas di terima auditor??

    BalasHapus
  3. Ka mau tanya, untuk awal tahun 2017 brp gaji yg pantas di terima auditor??

    BalasHapus